MATERI 1
Karo Rena Polda Lampung (Komberspol Andi Aziz Nizar S.I.K., M.H., M.Han)
Era Society
5.0, informasi yang besar (Big Data) dari dunia nyata di akumulasi ke dunia
maya. Dari dunia maya, Big Data ini dianalisis dengan kecerdasan AI. Hasil dari
analisis tersebut diumpankan ke manusia lewat berbagai bentuk. Pada Era Society
5.0, orang, benda, dan system terhubung ke dunia maya. Proses ini membawa
pengaruh baru. Era Society 5.0 sangat berkembang pesat saat ini yang dapat
menjadi sebuah peluang, tantangan, dan ancaman.
Kejahatan
di Masa Depan
1. 1. Kejahatan komputer : Meretas secara ilegal, merekayasa AI,
meretas hedset atau soflen buat memata matai
2. 2. Kesehatan : Kloning dunia illegal
3. 3. Hiburan : Seks virtual
4. 4. Budaya : Pernikahan dengan AI, diskriminasi
5. 5. Kota : Peretasan ke berbagai infrastruktur
6. 6. Lingkungan dan perubahan iklim
7. 7. Pendidikan : Merekayasa narkoba, membeli AI di pasar
gelap
8. 8. Energi
9. 9. Makanan
1110. Ketenagakerjaan
Peran dan Fungsi
Mahasiswa
1. 1. Iron Stock : Memiliki kepribadian baik dan akhlak mulia
2. 2. Agent of Change : Memberikan Perubahan
3. 3. Mencerminkan karakter yang baik
4. 4. Menjunjung nilai keadilan, kejujuran, empati
Tri Dharma
Perguruan Tinggi
1. 1. Berperan sebagai agen perubahan, berpikir positif,
kreatif
2. 2.Menguatkan masyarakat agar tetap berpegang teguh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi yang dinamis sebagai syarat terjadinya proses ditandai dengan keamanan ketertiban, kemampuan membina dan kekuatan masyarakat untuk menanggulangi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum segera beri tahukan kepada pihak kepolisian, agar pihak kepolisian bisa mengamankan masyarakat dan keadaan.
Kewajiban :
1. Menghormati
HAM orang lain
2. Tunduk
kepada pembatasan yang diatur undang-undang
3. Menghormati
aturan moral
4. Tidak
mengganggu kepentingan umum
Bila melanggar peraturan, polri dapat memberi sanksi seperti : peringatan secara lisan, memberikan peringatan kepada pj, menghetikan kegiatan.
Mahasiswa
berperan aktif dalam ketertiban masyarakat dengan melakukan hal-hal berikut :
1. Menjunjung
keakraban
2. Peduli
lingkungan, peduli sarana prasarana
3. Memotivasi
ukm untuk melaksanakan acara kepedulian sosial
4. Memberitahukan
pihak kampus secara menjenjang
5. Berpartisipasi
aktif
0 Komentar